Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Terbongkar! Mantan Kadis Kesehatan Kupang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Rp598 Juta

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Terbongkar! Mantan Kadis Kesehatan Kupang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Rp598 Juta.
Terbongkar! Mantan Kadis Kesehatan Kupang Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Rp598 Juta.

Kupang, KBC — Gunakan rompi tahanan berwarna oranye, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amheka, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Penahanan terhadap pejabat yang kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Kupang ini menggemparkan publik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Pasalnya, kasus yang menyeretnya berkaitan langsung dengan dana pelayanan publik yang sangat vital—yakni dana BOK untuk seluruh Puskesmas se-Kabupaten Kupang.

dr. Robert Amheka tiba di kantor Kejari Oelamasi sekitar pukul 10.00 WITA. Setelah menjalani proses pemeriksaan lanjutan, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan berdasarkan:

  • Surat Penetapan Tersangka: PRIN-383/N.3.25/Fd.1/08/2025
  • Surat Perintah Penahanan: PRIN-384/N.3.25/Fd.1/08/2025

Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 5 hingga 24 Agustus 2025. Tersangka kemudian dibawa ke Rutan Kelas IIb Kupang pada pukul 14.11 WITA.

Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Dana BOK

Dalam keterangan resminya, Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana korupsi yang serius.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost