Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menghadiri pengukuhan Lembaga Adat Tefnai di Desa Fatukona, Kecamatan Takari.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pelestarian budaya lokal dan peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan masyarakat.
Kupang, KBC – Warisan budaya di Kabupaten Kupang kembali menggeliat. Kali ini, momentum penting terjadi di Desa Fatukona, Kecamatan Takari, saat Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, menghadiri upacara pengukuhan Lembaga Adat Tefnai, Kamis, 30 Juli 2025, yang dilangsungkan khidmat di Sonaf Usif Nakbena.
Pengukuhan ini menjadi penanda bahwa masyarakat Desa Fatukona, khususnya dari wilayah Fatupin, terus berkomitmen melestarikan nilai-nilai adat dan tradisi lokal.
Bukan hanya sekadar seremoni, acara tersebut menunjukkan bahwa lembaga adat tetap menjadi ruh kehidupan masyarakat yang terus dijaga secara turun-temurun.
Apresiasi Wakil Bupati: Lembaga Adat Lebih Tua dari Pemerintah
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aurum Titu Eki menyampaikan rasa bangga dan apresiasi tinggi kepada masyarakat Desa Fatukona, bukan kepada pemerintah, karena menurutnya lembaga adat bukanlah hasil bentukan pemerintah, melainkan telah ada jauh sebelum negara ini berdiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










