Kupang, KBC – Mutasi besar-besaran kembali bergulir di tubuh Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT). Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko resmi menerbitkan surat telegram mutasi untuk sejumlah perwira menengah (Pamen), kepala satuan (Kasat), hingga dua Kapolsek di wilayah hukum Polres Kupang.
Mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran dan penguatan struktur organisasi Polri di wilayah NTT.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra pada Kamis (31/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa mutasi ini dilakukan sebagai strategi peningkatan kinerja dan penataan struktur di jajaran Polda NTT.
“Mutasi jabatan dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi di lingkungan Polda, Polres, Ditpolairud, dan Bhabinkamtibmas,” ujar Kombes Henry.
Tiga Surat Telegram Sekaligus Diterbitkan
Mutasi ini tertuang dalam tiga surat telegram yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Dr. Juli Agung Pramono, atas nama Kapolda NTT. Berikut nomor dan tanggal surat:
- ST/358/VII/KEP./2025, tanggal 29 Juli 2025 – Jabatan di lingkungan Polda NTT
- ST/359/VII/KEP./2025, tanggal 29 Juli 2025 – Jabatan di Ditpolairud Polda NTT
- ST/360/VII/KEP./2025, tanggal 29 Juli 2025 – Penempatan Bhabinkamtibmas di Polda NTT
Kombes Henry menegaskan bahwa rotasi ini dilakukan demi menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks dan dinamis di wilayah NTT.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










