Kupang, KBC — Pemerintah Desa (Pemdes) Manubelon, Kecamatan Amfoang Barat Daya, Kabupaten Kupang terus berinovasi dalam memanfaatkan Dana Desa untuk meningkatkan taraf hidup warganya.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah pembangunan 12 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga kurang mampu di desa tersebut.
Mengalokasikan total Rp120 juta dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025, proyek ini menyasar 12 kepala keluarga yang tersebar di 12 RT berbeda.
Setiap unit rumah mendapatkan alokasi dana sebesar Rp10 juta, namun tetap membutuhkan kontribusi swadaya dari masyarakat.
“Pembangunan ini merupakan bentuk nyata implementasi arahan Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat,” ujar Kepala Desa Manubelon, Anton Tak, kepada wartawan, Kamis (31/7).
Anton menjelaskan bahwa saat ini pengerjaan rumah masih berlangsung. Beberapa rumah sudah memasuki tahap pembangunan tembok, sementara yang lain sedang menunggu proses pengatapan.
“Memang dananya Rp10 juta belum dipotong pajak, sehingga swadaya sangat diperlukan, baik bahan material lokal maupun tenaga tukang.
Kami harap semua selesai sebelum musim hujan datang, sekitar akhir Agustus,” lanjutnya.
Selain pembangunan RTLH, Pemdes Manubelon juga mengalokasikan anggaran lebih dari Rp330 juta untuk membangun jalan rabat sepanjang 1 kilometer di wilayah Dusun 3.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










