Kupang, KBC — Pemerintah terus mendorong transformasi digital dan integrasi data untuk meningkatkan efektivitas layanan publik. Salah satu langkah konkrit yang kini diuji coba adalah pilot project integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) yang resmi dimulai di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kolaborasi antara Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangsel dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel ini digadang-gadang sebagai terobosan penting yang dapat memperkuat akurasi data pertanahan sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah melalui optimalisasi pajak.
“Saya apresiasi pilot project integrasi NIB dan NOP ini. Dari sisi Kantah, kita bisa dapat data yang sangat akurat.
Sementara bagi Pemkot, ini tentu menguntungkan secara finansial,” ujar Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan, saat meninjau langsung program di Kantah Kota Tangsel, Rabu (23/07/2025).
Wamen Ossy menjelaskan bahwa untuk dapat diterapkan secara nasional, seluruh data pertanahan harus terlebih dahulu disempurnakan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara instansi pusat maupun daerah agar basis data bisa terintegrasi secara menyeluruh.
“Data harus lengkap agar Kantah bisa bertransformasi dan bersinergi dengan instansi lain. Kami ingin pastikan ini berjalan baik sebelum diterapkan secara nasional,” tambahnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










