Kupang, KBC — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menambah kekuatan baru di tubuh birokrasi dengan mengangkat sebanyak 5.480 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena, pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, dalam sebuah upacara di Stadion Oepoi, Kupang.
Dengan nada tegas namun penuh kehangatan, Gubernur Melki mengawali sambutannya dengan mengajak seluruh hadirin untuk menundukkan kepala dan mendoakan almarhumah Gregoriana Kagarni Roga, guru SMKN 3 Ende, yang telah wafat sebelum sempat menerima SK PPPK-nya karena sakit.
Dalam sambutannya, Melki menegaskan bahwa penyerahan SK ini bukan hanya seremoni formal, melainkan pengakuan nyata atas dedikasi, kerja keras, dan pengabdian para tenaga PPPK yang selama ini bekerja tanpa status tetap.
“Selamat memasuki gerbang baru pengabdian. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, jaga kehormatan sebagai abdi negara, dan hadirkan karya nyata untuk rakyat,” ucap Gubernur Melki.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Johni Asadoma, Sekda Provinsi Kosmas D. Lana, para pejabat struktural Pemprov NTT, serta insan pers dari berbagai media lokal dan nasional.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










