Jakarta, KBC — Kabar gembira bagi para pejuang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif, secara resmi mengumumkan wacana perubahan sistem tes CPNS untuk tahun 2025/2026 yang dinilai akan jauh lebih efisien dan ramah peserta.
Salah satu poin penting dalam sistem baru ini adalah kemungkinan tes tidak lagi dilaksanakan secara serentak, melainkan bisa dilakukan kapan saja oleh peserta.
Dengan demikian, seleksi CPNS ke depan akan lebih fleksibel, hemat biaya, dan mampu menjaring talenta secara lebih luas dan berkelanjutan.
Dalam seleksi sebelumnya, lebih dari 6,6 juta peserta mengikuti proses rekrutmen CPNS. Namun, hanya sekitar 1 juta orang yang berhasil lolos menjadi ASN.
Parahnya, pelaksanaan seleksi CPNS 2024/2025 menghabiskan anggaran negara hingga Rp1,1 triliun, yang dinilai sangat boros.
“Kalau sistemnya tetap seperti sekarang, maka setiap tahun akan selalu butuh biaya triliunan rupiah. Maka kami sedang mengkaji agar tes bisa dilaksanakan kapan saja dan hasilnya berlaku dua tahun,” ujar Prof. Zudan.
Meskipun sistem berubah, syarat umum tetap berlaku, mengacu pada Keputusan Menpan RB Nomor 320 Tahun 2024. Antara lain, pelamar berusia 18–35 tahun, tidak pernah dipidana, bukan anggota partai politik, memiliki kualifikasi pendidikan dan kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia bahkan luar negeri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










