Kupang, KBC — Pasca penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap pertama di Kabupaten Kupang pada Senin (21/7/2025), suasana di Kantor Bupati Kupang mendadak memanas.
Bupati Kupang, Yosef Lede, meluapkan kemarahan secara terbuka kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliaser Teuf, dan jajarannya.
Penyebabnya bukan hal sepele. Orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu merasa kecewa dan marah besar karena penempatan guru PPPK yang baru menerima SK dilakukan secara semena-mena.
Ia menduga kuat ada unsur politisasi dan praktik suka atau tidak suka dalam proses distribusi tenaga pendidik tersebut.
“Ini karena otaknya hanya politik dan tidak suka orang, makanya susunannya seperti ini,” semprot Bupati Yosef Lede dengan nada tinggi, Selasa (22/7), di Kantor Bupati Kupang.
Menurutnya, penempatan sejumlah guru sama sekali tidak mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan.
Salah satu contohnya, ada guru yang bertugas di Amarasi Selatan justru ditempatkan di Kecamatan Fatuleu Barat, sementara ada pula guru dari Kecamatan Takari yang harus bertugas di Kupang Barat, tanpa pertimbangan profesional.
“Orang ada sementara mengajar baik-baik kalian kasih pindah sesuka hati. Saya sudah ingatkan dari awal, jangan pindahkan orang karena tidak suka atau karena ada dendam,” tegas Yos Lede.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










