Kupang, KBC — Sebanyak 5.480 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov NTT akan menerima SK pengangkatan pada Kamis, 24 Juli 2025, di GOR Oepoi Kupang.
Dari total 5.484 peserta, empat dinyatakan gugur karena usia melewati batas, ijazah tak lengkap, dan masalah kesehatan.
Kepala BKD NTT, Yosef Rasi, mengatakan verifikasi dilakukan ketat demi menjamin kualitas SDM.
“Penyerahan SK ini adalah bagian dari komitmen Gubernur NTT untuk memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN.
Momen ini diharapkan menjadi tonggak sejarah menuju profesionalisme birokrasi di NTT,” pungkasnya.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










