Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dalang Pencurian Pisang Cavendish Masih Misterius, Gasper Tipnoni Bebas tapi Luka Hukum Masih Terbuka

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Dalang Pencurian Pisang Cavendish Masih Misterius, Gasper Tipnoni Bebas tapi Luka Hukum Masih Terbuka.
Dalang Pencurian Pisang Cavendish Masih Misterius, Gasper Tipnoni Bebas tapi Luka Hukum Masih Terbuka.

Kupang, KBC — Drama hukum yang menyelimuti kasus pencurian anakan pisang Cavendish milik Yohanis Yap akhirnya menapaki babak baru.

Gasper Tipnoni, pria asal, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang yang sempat dituduh sebagai pelaku pencurian, akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Oelamasi pada sidang yang digelar Senin (14/7/2025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Namun, vonis bebas itu tidak menghapus luka hukum yang telah dialaminya selama tiga bulan mendekam di tahanan atas tuduhan yang tidak terbukti.

Baca Juga:  Natal di SMAK Negeri Kupang, Bupati Yosef Lede Tegaskan Keluarga Fondasi Iman dan Karakter Generasi Muda

Dalam persidangan, seluruh saksi dan korban secara tegas menyatakan bahwa Gasper tidak berada di tempat kejadian saat anakan pisang Cavendish dicuri.

Namun, entah bagaimana, namanya tetap terseret dalam pusaran kasus yang sejak awal sudah sarat kejanggalan.

Ferdianto Boimau, S.H., M.H., pengacara Gasper, dengan lantang menyebut kliennya hanyalah korban kriminalisasi dan permainan hukum yang tidak adil.

“Fakta persidangan membuktikan bahwa bukan dia pelakunya.

Klien kami hanya diperalat. Ada pihak lain yang jelas-jelas terlibat, dan itu terungkap di persidangan,” ungkap Ferdianto.

Baca Juga:  Bupati Kupang Dorong Cara Baru Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Desa

Ia menegaskan bahwa akan menggugat balik demi pemulihan nama baik kliennya. Selain gugatan perdata dan pidana atas pencemaran nama baik, Ferdianto juga menuntut agar kasus ini dibuka kembali secara menyeluruh.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost