Kupang, KBC — Aroma dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Komite di SMK Negeri 2 Kupang akhirnya menggema di ruang-ruang legislatif.
Komisi V DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merespons cepat setelah adanya laporan masyarakat yang menyoroti penggunaan dana Komite yang dinilai tidak transparan dan menyimpang dari tujuan semula.
Ketua Komisi V DPRD NTT, Muhammad Sipriyadin Pua Rake, mengatakan bahwa pihaknya telah memulai langkah koordinatif dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT serta Inspektorat sebagai respons atas dorongan internal partai dan keresahan publik.
“Secara resmi memang belum dalam forum rapat, tetapi kami telah menjalin komunikasi prakondisi dengan dinas dan Inspektorat.
Ini adalah bentuk keseriusan kami menyikapi laporan yang masuk,” ungkap Supriyadin kepada media, Senin (14/7/2025).
Isu ini pertama kali disuarakan oleh Wakil Ketua DPRD NTT, Fernando Soares, yang juga menjabat Sekretaris DPD Partai Gerindra NTT.
Fernando menyoroti indikasi penggunaan dana Komite secara tidak wajar dan mendesak Komisi V DPRD NTT agar segera menindaklanjuti.
“Kami menerima laporan masyarakat tentang penggunaan dana Komite di SMKN 2 Kupang yang diduga tidak sesuai peruntukannya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










