Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

21 Pelanggar Ditilang, Polres Kupang Gaspol Tertibkan Lalu Lintas Lewat Operasi Patuh Turangga 2025

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Petugas Satlantas Polres Kupang saat menindak pengendara yang melanggar dalam Operasi Patuh Turangga 2025 di Kabupaten Kupang.
Petugas Satlantas Polres Kupang saat menindak pengendara yang melanggar dalam Operasi Patuh Turangga 2025 di Kabupaten Kupang.

Kupang, KBC — Operasi Patuh Turangga 2025 resmi digelar dan langsung membuahkan hasil di hari pertama. Sebanyak 21 pelanggar lalu lintas ditindak tegas oleh jajaran Polres Kupang dengan sanksi tilang.

Tak hanya itu, 10 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik akibat pelanggaran ringan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Kasat Lantas Polres Kupang, AKP Firamuddin, mengungkapkan bahwa pelanggaran paling dominan melibatkan pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar, tidak membawa SIM dan STNK, serta kelalaian administrasi lainnya.

Baca Juga:  Gubernur NTT dan Bupati Kupang Ikuti Arahan Presiden Prabowo Perkuat Swasembada Pangan Nasional

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan lebih kepada edukasi yang humanis. Keselamatan pengendara adalah prioritas utama,” jelasnya.

Operasi Patuh Turangga 2025 yang digelar selama 14 hari ke depan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang, serta personel Denpom TNI AD.

Tujuan utamanya adalah menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, menegaskan bahwa keselamatan adalah inti dari operasi ini.

Baca Juga:  Kapolres Kupang Apresiasi Kinerja Personel, Pengamanan Natal 2025 Berjalan Aman dan Kondusif

“Lalu lintas bukan hanya soal kendaraan dan jalan, tapi juga menyangkut urat nadi kehidupan. Ini cerminan budaya dan indikator modernitas suatu daerah,” tegasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost