Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Bupati Kupang Serahkan 2.229 SK PPPK Tahap I: Kontrak 5 Tahun, Kinerja Dievaluasi Tiap Tahun

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Bupati Kupang Yosef Lede menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan ASN dalam apel di Kantor Bupati Kupang, Senin 14 Juli 2025.
Bupati Kupang Yosef Lede menyerahkan SK PPPK kepada perwakilan ASN dalam apel di Kantor Bupati Kupang, Senin 14 Juli 2025.

Kupang, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang mencatatkan momen bersejarah dalam penguatan pelayanan publik dengan menyerahkan 2.229 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap satu tahun 2025.

Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam upacara apel bersama di Lapangan Kantor Bupati Kupang, Senin (14/7/2025).

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Dalam sambutannya, Bupati Kupang menyampaikan rasa syukur atas capaian ini.

Baca Juga:  Sejarah Baru Pemerintahan Indonesia, Bupati Kupang Percayakan 24 Camat dan 17 Lurah kepada Alumni IPDN

Ia menegaskan bahwa keberhasilan penyerahan SK PPPK ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, khususnya BKPSDM Kabupaten Kupang, yang bekerja cepat dan efektif.

“Hari ini kita bersyukur atas kerja keras kita semua. Dengan tempo yang singkat, kita mampu menyerahkan SK PPPK tahap satu kepada 2.229 orang yang telah dinyatakan lolos seleksi,” ujar Bupati Yos Lede.

Kontrak 5 Tahun: Tegas dan Transparan

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Bupati Yos Lede adalah terkait masa kontrak kerja para PPPK.

Baca Juga:  Bupati Kupang: Sinergi Pemerintah dan Gereja Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Ia menegaskan bahwa seluruh SK PPPK yang diserahkan berlaku untuk masa kerja selama lima tahun, bukan hanya satu tahun seperti rumor yang sempat beredar di tengah masyarakat.

“Saya putuskan hari ini, SK PPPK saya tandatangani langsung untuk lima tahun ke depan.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost