Kupang, KBC – Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah menghadapi krisis pendidikan yang amat serius. Berdasarkan data Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi NTT per 8 Juli 2025, sebanyak 145.268 anak usia sekolah dasar hingga menengah tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS).
Dari jumlah itu, baru 8.375 anak yang terverifikasi sebagai ATS, sementara 136.893 anak lainnya masih dalam proses verifikasi.
Tiga kabupaten dengan jumlah ATS tertinggi yang belum diverifikasi adalah Kabupaten TTS dengan 22.251 anak, disusul Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) sebanyak 13.888 anak, dan Kabupaten Kupang sebanyak 11.381 anak.
Survei BPMP menunjukkan bahwa kemiskinan bukan satu-satunya penyebab.
Faktor lainnya meliputi jarak sekolah yang terlalu jauh, anak tidak mau sekolah, trauma akibat kekerasan atau perundungan, hingga tidak memiliki akta kelahiran, seragam sekolah, atau karena disabilitas dan sakit.
Sebagian lainnya bahkan sudah menikah di usia dini atau bekerja membantu ekonomi keluarga.
“Ini lebih dari sekadar angka. Ini adalah hak dasar yang dirampas,” tegas Ifran Karim, Kepala BPMP NTT.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, menyebut kondisi ini sebagai bentuk pembiaran sistemik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










