Kupang, KBC — Kabar gembira bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Kupang Tahun Gelombang I Tahun 2024.
Bupati Kupang, Yosef Lede, memastikan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Gelombang I akan diserahkan pada Juli 2025 ini.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Lede saat memimpin apel pagi di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Rabu (2/7).
Menurut Yosef Lede, proses penyelesaian SK PPPK sempat mengalami sedikit keterlambatan akibat persoalan teknis dalam sistem pendataan di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Namun ia telah mengambil langkah cepat dengan menginstruksikan Plt. Kepala BKPSDM Kabupaten Kupang untuk segera ke Jakarta guna menyelesaikan masalah tersebut di kantor pusat BKN.
“Hari Senin saya sudah perintahkan BKPSDM bekerja hingga malam di Rumah Jabatan Bupati di Kota Kupang, dan Selasa Plt. Kepala BKPSDM harus ke BKN.
Kita tidak bisa tunda-tunda. SK Gelombang I harus diserahkan Juli ini juga,” tegas Yosef.
Lebih lanjut, Yosef Lede juga memberikan perhatian khusus pada para peserta PPPK Gelombang II.
Ia menginstruksikan agar proses penyusunan dan pengurusan SK untuk Gelombang II yang kelulusannya baru diumumkan akhir pekan lalu, segera dipercepat agar hak-hak mereka tidak tertunda.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










