Kupang, KBC — Rintik hujan yang menyapa pagi di kompleks Civic Center Kantor Bupati Kupang tak mampu memudarkan semangat ratusan ASN dalam upacara memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 yang digelar di Lapangan Kantor Bupati Kupang, Senin (30/6).
Dalam balutan budaya lokal yang kental, peringatan Harganas kali ini tidak hanya menjadi momentum seremonial, melainkan juga pengingat kuat bahwa keluarga adalah pondasi utama bangsa.
Bupati Kupang, Yosef Lede, tampil memikat sebagai pembina upacara dengan mengenakan busana adat khas Rote lengkap dengan Tii Langga — topi khas yang melambangkan kebesaran dan kearifan lokal.
Di sampingnya, Wakil Bupati Aurum Titu Eki tak kalah memesona dalam balutan pakaian adat Amfoang yang anggun.
Dalam amanatnya, Yosef Lede membacakan sambutan resmi dari Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN RI, Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd.
Pesan yang disampaikan menegaskan bahwa keluarga merupakan elemen terpenting dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045.
“Keluarga yang kuat dan harmonis akan melahirkan generasi berkualitas, berakhlak mulia, dan mampu bersaing di era global,” tegas Yosef.
Pemerintah melalui BKKBN terus menggulirkan program-program strategis bertajuk “Quick Win”, sebagai upaya akselerasi pembangunan keluarga. Program ini meliputi:
- Genting (Gerakan Orangtua Asuh Cegah Stunting)
- Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak)
- Gati (Gerakan Ayah Teladan Indonesia)
- Sidaya (Lansia Berdaya) dan Superapps Keluarga, sebuah platform digital terintegrasi untuk pelayanan keluarga.
Upacara yang berlangsung di tengah langit mendung dan butiran hujan tersebut justru menjadi simbol kekuatan dan ketangguhan keluarga Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










