Labuan Bajo, KBC – Kamis siang (5/6/2025) terasa lebih berat dari biasanya di halaman Markas Polres Manggarai Barat.
Di bawah sinar matahari yang terik, suasana menegang saat tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat memperagakan 42 adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang mengguncang Kampung Ujung, Labuan Bajo.
Ini bukan sekadar formalitas hukum—bagi keluarga korban dan masyarakat setempat, ini adalah luka yang kembali diungkit.
Tersangka GT (26), pria muda asal Kampung Ujung, kembali memeragakan detik-detik yang merenggut nyawa B (38), pria asal Desa Nanga Kantor, Kecamatan Macang Pacar.
Rekonstruksi ini menjadi bagian penting untuk memperkuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan dihadiri langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta para saksi mata.
“Kami menggelar rekon di halaman Polres demi alasan keamanan.
TKP asli di Jalan Mutiara, Kampung Ujung, berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif,” jelas Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, dengan wajah serius.
Dari satu adegan ke adegan berikutnya, terlihat jelas bagaimana emosi, ketegangan, dan kepanikan malam itu tercermin kembali.
Adegan dimulai dengan GT berusaha melerai keributan yang pecah di depan rumahnya sekitar pukul 23.10 WITA, Minggu malam (23/3/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










