Proyek irigasi senilai Rp11,6 miliar di Desa Netemnanu, Kabupaten Kupang, terbengkalai dan diduga sarat korupsi. Kejaksaan selidiki, petani merana.
Kupang, KBC – Harapan ribuan petani di Desa Netemnanu dan Oepoli, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, kini berubah menjadi kecemasan.
Proyek strategis rehabilitasi Bendungan dan Jaringan Irigasi Sungai Noelfael yang digadang-gadang dapat menyuburkan lahan pertanian mereka justru terbengkalai di tengah jalan.
Proyek bernilai fantastis ini—mencapai Rp11.600.346.370—berasal dari alokasi APBN Tahun Anggaran 2024 dan dikerjakan melalui Satker NVT PJPA Nusa Tenggara Timur II Irigasi dan Rawa I. Dengan kontraktor pelaksana CV Gigih Tender Bertiga dan konsultan pengawas CV Triumph Engineering Consultant, proyek ini dijadwalkan rampung dalam 250 hari kalender. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
Saat tim media meninjau lokasi pada Jumat (30/5), tampak proyek dikerjakan asal jadi. Saluran irigasi tidak berfungsi optimal, dan sebagian konstruksi mengalami kerusakan parah.
Tak hanya itu, pekerjaan di beberapa titik justru terbengkalai, meninggalkan jejak ketidakberesan yang nyata.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, dalam keterangannya via WhatsApp pada Jumat (30/5), membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










