Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemohon SKCK Membludak, Kapolres dan Wakapolres Kupang Melakukan Pemantauan Langsung

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pemohon SKCK Membludak, Kapolres dan Wakapolres Kupang Melakukan Pemantauan Langsung.
Foto. Pemohon SKCK Membludak, Kapolres dan Wakapolres Kupang Melakukan Pemantauan Langsung.

Oelamasi, KBC — Setelah Pengumuman hasil seleksi akhir PPPK 2024 tahap 1 di lingkup Pemerintahan Kabupaten Kupang, para peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan untuk mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Membludaknya permohonan SKCK, Polres Kupang terpaksa membuka pelayanan hingga malam hari.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, bersama Wakapolres Kupang, Kompol Ribka Huberta Hangge, SH, MH, turun langsung melakukan pemantauan terhadap pelayanan di ruang penerbitan SKCK.

Baca Juga:  Bank NTT Salurkan CSR Rp20 Juta untuk Pembangunan Kapela St Yohanes Oekabiti

Kehadiran kedua pimpinan Polres ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Kapolres Kupang, yang lebih dulu melakukan pemantauan, hadir di ruang pelayanan SKCK.

Dalam kunjungannya, Kapolres menyapa langsung para pemohon SKCK yang sebagian besar adalah calon pegawai PPPK.

Ia memastikan bahwa proses pelayanan berjalan dengan tertib dan efisien, serta memberikan arahan kepada petugas agar terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang terbaik.

Pelayanan SKCK ini sangat penting bagi para pegawai PPPK yang akan segera bertugas,” ujar Anak Agung, Rabu (15/1).

Baca Juga:  Mateldius Sanam: Penanggulangan Bencana Bukan Tugas BPBD Semata, Perlu Kolaborasi Semua Pihak

Beberapa jam setelah kunjungan Kapolres, Wakapolres Kupang, Kompol Ribka Huberta Hangge, turut hadir memantau pelayanan SKCK.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost