Kupang, KBC — Seorang pemuda, warga RT 005 RW 001, Dusun I, Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), babak belur dihajar masa.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (10/1) siang, saat AT kedapatan mencuri ponsel milik seorang warga bernama Lusi Takmanu.
Sebelumnya, AT juga melaporkan telah mencuri sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi DH 4923 KD milik Abi Dwi Kartika Yalla di Kota Kupang.
Setelah mencuri motor tersebut, AT kabur ke kampung halamannya.
Tak henti-hentinya di situ, AT kembali melancarkan aksinya dengan mencuri handphone milik Lusi Takmanu di kampung tersebut.
Tindakan berulang AT ini memicu kemarahan warga kemudian menghajarnya hingga babak belum sebelum diserahkan ke pihak berwajib.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae, mengkonfirmasi kejadian tersebut.
Pelaku AT sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencurian sepeda motor di Kota Kupang dan pencurian handphone di kampungnya.
Aksi AT mulai terendus pada Jumat (10/1) sekitar pukul 18.00 WITA di Pasar Lili, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu.
Saat itu, seorang anggota TNI AU bernama Lelo memanggil AT untuk mengonfirmasi pencurian ponsel milik Mardi Keba yang sebelumnya dirampok.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.