Senada disampaikan Non ASN dari Dukcapil Kabupaten Kupang, mereka menilai hasil seleksi P3K 2024 tidak adil.
“Seharus dari awal BKPSDM membatalkan mereka dari tahapan seleksi administrasi karena mereka bukan tenaga honorer pada OPD tersebut,”ungkapnya.
“Kami melamar atas rekomendasi dari Pimpinan OPD, sementara dari OPD yang tidak membuka formasi apa dasar rekomendasinya.
Lamar di Formasi sendiri saja ada rekomendasi dari pimpinan. Kalau hasilnya seperti ini apa artinya rekomendasi dari pimpinan kami,”tambahnya.
Ditempat terpisah Bupati Kupang Terpilih, Yosef Lede, menduga ada rekayasa dalam proses ini demi kepentingan tertentu.
“Adanya unsur kepentingan politik dalam proses seleksi ini, yang berpotensi merugikan banyak pihak.
BKPSDM Kabupaten Kupang harus bertanggungjawab terhadap nasib tenaga honorer yang tidak lulus,”ungkapnya.
Menurutnya BKPSDM tidak secara transparan dan sosialiasi secara baik terkait syarat pendaftaran P3K kepada tenaga honorer.
“Saya secara pribadi meminta untuk periksa, kita lihat saja usai kami dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Kupang,”tegasnya.**”
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.