Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Jalan Nasional di Kupang Terancam Putus, Anggota DPR RI Minta Kementerian PUPR Segera Bertindak

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Jalan Nasional di Kupang Terancam Putus, Anggota DPR RI Minta Kementerian PUPR Segera Bertindak.
Foto. Jalan Nasional di Kupang Terancam Putus, Anggota DPR RI Minta Kementerian PUPR Segera Bertindak.

Kupang, KBC — Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin, meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk segera bertidak menangani ruas jalan nasional yang terancam putus di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Terancam putus ruas jalan Timor Raya KM 41 di Kecamatan Fatuleu tersebut karena tergerus arus banjir sungai Lili.

“Saya minta Kementerian PUPR secepatnya menangani kondisi jalan nasional tersebut. Karena bila dibiarkan terlalu lama penangananya akan mengalami kerugian besar bagi masyarakat dan pemerintah sendiri,” katanya, Kamis (9/1) melalui pesan WhatsApp kepada media.

Baca Juga:  Karang Taruna Bangkit, Kabupaten Kupang Siap Jadi Lumbung Pemuda Emas

Menurut Anggota DPR RI Fraksi PKB, bahwa jalan tersebut adalah jalan nasional yang menghubungkan jalur kabupaten TTS, TTU, Belu dan Malaka.

“Selan itu, jalan tersebut juga menghubungkan Negara Timor Lete dan Indonesia wilayah provinsi NTT.

Jika tidak secepatnya di kerjakan maka pergerakan ekonomi akan terganggu karna tidak adanya jalur transportasi lain selain jalan darat,”ungkap Usman Husin.

Ditambahkan Anggota DPR RI asal Dapil NTT 2, Apabila tidak segera tertangani maka dipastikan akses jalan tersebut putus yang berdampak lumpu hasil pertanian dari sebagian kabupaten kupang dan kabupaten lain hingga ke akses pemasaran.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost