Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Simak! Rekayasa Lalu Lintas di Kota Kupang Saat Malam Tahun Baru

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Simak! Rekayasa Lalu Lintas di Kota Kupang Saat Malam Tahun Baru.
Foto. Simak! Rekayasa Lalu Lintas di Kota Kupang Saat Malam Tahun Baru.

Kupang, KBC — Sejumlah ruas jalan utama akan disekat oleh Ditlantas Polda NTT bekerja sama dengan Satlantas Polresta Kupang Kota.

Selain itu, kendaraan akan diarahkan melalui jalur alternatif guna mengurai kemacetan pada puncak malam pergantian tahun baru.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Berikut detail rencana rekayasa Lalu Lintas di malam pergantian tahun baru:

Dari jalan HR Koroh di terminal Oepura, diperbolehkan lurus ke jalan Soeharto.

Baca Juga:  Polemik DPRD–Pemkab Kupang, Yohanes Mase Minta Hentikan Ego Politik

Pengguna jalan dilarang belok kanan ke arah jalan Amabi.

Di pertigaan toko Hero, dari arah Oepura diperbolehkan lurus ke arah Polda NTT dan bisa belok kanan menuju jalan El Tari.

Kemudian di perempatan Polda NTT, dari jalan Soeharto diperbolehkan lurus ke jalan Sudirman, bisa belok kanan ke jalan Herewila dan diperbolehkan belok kiri ke jalan A Nisnoni.

Sementara jalur di kantor OJK bawah, dari jalan Moh Hatta, diperbolehkan belok kiri ke jalan Soekarno.

Pengguna jalan dilarang belok kanan ke arah OJK dan lurus ke arah Katedral.

Baca Juga:  Setetes Darah untuk Negeri: Basarnas Kupang Rayakan HUT ke-54 dengan Aksi Kemanusiaan Donor Darah

Di Terminal Kupang, dari arah tugu Selam diperbolehkan belok kiri ke jalan Siliwangi dan dilarang belok kanan menuju Gereja Kota Kupang.

Di bundaran kantor Gubernur, dari jalan El Tari bisa lurus ke jalan Frans Seda. Dilarang belok ke arah jalan WJ Lalamentik.

Dari jalan WJ Lalamentik Oebobo, diperbolehkan belok ke arah jalan Frans Seda dan dilarang lurus ke arah Transmart.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost