Kupang, KBC — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai hujan lebat serta petir dan angin kencang yang terjadi di sebagian wilayah NTT besok 30 Desember 2024.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas II El Tari Kupang, Sti Nenotek meminta masyarakat untuk waspada terhadap berpotensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berdurasi singkat.
Sti Nenotek, menjelaskan bahwa kondisi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor meteorologi, termasuk aktifnya angin monsun asia dan adanya seruak dingin (cold surger) ditambah adanya belokan angin dan siklulasi siklonik di Barat Daya NTT.
Faktor inilah yang menjadi penyebab hujan lebat disertai petir dan potensi angin kencang di wilayah tersebut.
“Wilayah NTT, saat ini memasuki awal musim hujan, sehingga tidak heran hujan masih terus terjadi di khususnya di Kupang,”kata Sti, Sabtu (28/12).
Daerah Berpotensi Hujan dan Angin Kencang
Berikut informasi cuaca esok, Senin (30/12/2024) potensi hujan disertai angin kencang dan petir dapat terjadi:
- Kabupaten Kupang
- TTU
- TTS
- Belu
- Malaka
- Manggarai Timur
- Ngada
- Nagekeo
- Ende
- Sikka
- Alor
- Sumba Barat
- Sumba Tengah
dan - Sumba Timur.
Sti mengimbau agar masyarakat tetap waspada, karena potensi dampak hujan ini dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, pohon tumbang, jalan licin, berkurangnya jarak pandang, rusaknya atap bangunan, dan fasilitas umum lainnya.
“Kami menghimbau khusus daerah bertopografi curam, bergunung, serta tebing, patut waspada akan potensi longsor dan banjir bandang saat terjadi hujan dengan durasi panjang,” jelas Sti.
Hingga berita ini diturunkan Minggu 28 Desember 2024, Pukul 20:44 Wita Wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang hujan dengan kondisi rendah ***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










