Kupang, KBC — Segera daftarkan diri anda dalam Program Trainee Manajemen PT Pos Indonesia Buka Lowongan Kerja.
Informasi ini diumumkan melalui akun Instagram resmi PT Pos Indonesia, @posindonesia.ig, pada Rabu (18/12).
“Bagi kamu yang siap berkontribusi, tumbuh, dan menjadi bagian dari perusahaan BUMN terdepan di Indonesia, segera daftarkan diri kamu melalui: posindonesia.rakamin.com,” tulis pernyataan tersebut.
Adapun posisi yang dibuka yaitu Supervisor Kantor Cabang di wilayah Regional VI (Kalimantan, Sulawesi,Kepulauan Maluku, dan Papua).
Berikut kualifikasi yang dibutuhkan dan dokumen persyaratan yang perlu disiapkan untuk mendaftar lowongan kerja PT Pos Indonesia (Persero).
Deskripsi Pekerjaan:
- Membuat rencana kerja unit harian, mingguan, bulanan, dan tahunan dalam lingkup tanggung jawabnya.
- Mengorganisasikan pelaksanaan pekerjaan dalam lingkup tanggung jawabnya.
- Melakukan koordinasi dengan pihak internal dan eksternal terkait pelaksanaan pekerjaan dalam lingkup tanggung jawabnya.
Melakukan pemeriksaan, pengendalian, dan pengawasan pelaksanaan pekerjaan dalam lingkup tanggung jawabnya.
Kualifikasi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili dan alumni universitas dari Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku dan Papua.
- Sehat jasmani dan rohani.
Diutamakan telah memiliki pengalaman kerja. - IPK minimal 3.00 (tiga koma nol) dalam skala 4.00.
- Memiliki skor TOEFL minimal 400 poin.
- Usia pada tanggal 1 November 2024 tidak lebih dari 30 tahun.
- Latar belakang pendidikan minimal Diploma III dari Perguruan Tinggi, khususnya bagi lulusan tahun 2022, 2023, atau 2024 di wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
- Bersedia ditempatkan di unit kerja PT Pos Indonesia (Persero) di seluruh wilayah kerja Regional VI yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.
Dokumen Administrasi Online:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










