Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Kupang Bantah Dugaan Pemerasan Kasat Reskrim, Pengacara Bildat Thonak Siapkan Laporan ke Polda NTT

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Kapolres Kupang Bantah Dugaan Pemerasan Kasat Reskrim, Pengacara Bildat Thonak Siapkan Laporan ke Polda NTT.
Foto. Kapolres Kupang Bantah Dugaan Pemerasan Kasat Reskrim, Pengacara Bildat Thonak Siapkan Laporan ke Polda NTT.

Oelamasi, KBCKapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, membatah terkait ada dugaan Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono melakukan pemerasan terhadap pemilik Koperasi Produsen Pah Meto Berdikari (KPPMB).

Menurut Kapolres penangan kasus terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh Koperasi Produsen Pah Meto Berdikari kami lakukan secar profesional.

“Tidak mungkin anggota saya melakukan demikian, terkait dengan informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan di media itu tidak benar.

Baca Juga:  Tim Resmob Polda NTT Ringkus Oknum Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Hasil rekaman suara yang beredar di medsos terkait permintaan uang Rp20 juta, itu bukan suara Kasat Reskrim. Dan nomor handphone tersebut bukan milik Kasat Reskrim.

Saat ini kamis tetap fokus menangani dugaan tindak pidana Ilegal Mining yakni pengangkutan dan penjualan batu mangan yang dilakukan oleh KPPMB itu di luar Izin Penambangan Rakyat,” ungkap Kapolres Kupang dalam konferensi Pers, Sabtu (07/12).

Lebih jelasnya, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata menyebut tuduhan itu tidak berdasar dan bertentangan dengan fakta.

Baca Juga:  Kenakan Motif Kain Tenun Amfoang, Polres Kupang Raih Juara 2 dalam Parade NTT Bertenun

“Kami tegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai kenyataan. Institusi kami menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono bawah informasi itu tidak benar.


Powered By NusaCloudHost