Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Penjabat Bupati Kupang Salurkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 Ahli Waris Pegawai

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Penjabat Bupati Kupang Salurkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 Ahli Waris Pegawai.
Foto. Penjabat Bupati Kupang Salurkan Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 Ahli Waris Pegawai.

Oelamasi, KBC — Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, menyalurkan santunan kematian BPJS ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pegawai dilingkup pemerintah Kabupaten Kupang yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Santunan Kematian sebesar Rp42 juta diberikan kepada keluarga Almarhum Deslim Reke, Tenaga Kontrak Daerah di Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang, dan kepada keluarga Almarhum Arief Saduk,Tenaga Kontrak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?   Hubungi Kami!!!

Penyaluran santunan berlangsung di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kupang, Oelamasi, Rabu (4/12).

Alexon Lumba menyampaikan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap pegawai dan keluarganya.

Ia menjelaskan bahwa penyaluran santunan ini bisa terlaksana berkat adanya kolaborasi erat antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan NTT yang dengan cepat merealisasikan bantuan ini.

Saya berharap keluarga yang ditinggalkan tidak melihat jumlahnya, tetapi lebih kepada bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban mereka,” ujar Alexon Lumba.

Baca Juga:  Kasus TPPO di Kabupaten Kupang Mengkhawatirkan, Wabup Aurum Titu Eki Akui Angka PMI Bermasalah Masih Tinggi

Ia menambahkan, bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidup sementara setelah kehilangan anggota keluarga yang meninggal.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost