Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Amos Corputy Minta Hentikan Lelang Jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT: Dugaan Maladministrasi Mencuat

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pj Gubernur NTT Diminta Hentikan Lelang Jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT: Dugaan Maladministrasi Mencuat.
Foto. Pj Gubernur NTT Diminta Hentikan Lelang Jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT: Dugaan Maladministrasi Mencuat.

Jakarta, KBC — Proses lelang jabatan untuk posisi Dewan Komisaris dan Direktur Utama (Dirut) Bank NTT menuai kritik tajam dari Pemegang Saham Seri B Bank NTT, Amos Corputy.

Ia meminta Pejabat (Pj) Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto, segera menghentikan proses tersebut. Dugaan maladministrasi dan keterlibatan pihak-pihak berkepentingan disebut menjadi alasannya.

Amos menyoroti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada 16 November 2024, yang menurutnya melanggar undang-undang Perseroan Terbatas.

Ia menyebut bahwa rapat tersebut dirancang oleh Komisaris Independen Bank NTT, Frans Gana, yang masa jabatannya telah berakhir sejak 10 Juni 2024.

“RUPS LB itu seperti sengaja diatur untuk memperpanjang masa jabatan Frans Gana sebagai Komisaris Independen sekaligus Ketua Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank NTT.

Ini kemudian dijadikan pintu masuk untuk meloloskan proses lelang jabatan yang sarat kepentingan,” ungkap Amos, Selasa (04/12).

Ia menambahkan bahwa RUPS LB ini membuka jalan bagi pihak-pihak yang sebelumnya telah dicopot untuk kembali mengisi posisi strategis di Bank NTT.

“Pak Andriko jabatannya hanya berapa hari di NTT lalu mau bikin lelang jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT segala macam.

Baca Juga:  BMKG El Tari Kupang: Ramalan Cuaca di NTT Esok 25 Desember 2024

Urgensinya apa? Dugaannya tidak lain itu untuk kepentingan ‘pembisik’ yang ingin kembalikan orang-orangnya ke bank NTT dan untuk urus bank NTT sesuai kepentingan mereka.

Padahal kita tahu, orang-orang lama itu bermasalah semua,” kritik Amos Corputy.

Menurut Amos, karena masa jabatan Frans Gana selaku Komisaris Independen bank NTT telah selesai per 10 Juni 2024, maka secara aturan seharusnya Frans kembali mengikuti proses lamaran dari awal dan di assesment, bukan RUPS langsung kembali mengangkatnya sebagai Komisaris Independen Bank NTT.

“Masa jabatannya sudah selesai dan bukan lagi komisaris, tetapi diangkat kembali RUPS yang prosesnya juga maladministrasi, tanpa melalui proses rekrutmen sebagaimana awalnya ia berproses menjadi Komisaris Bank NTT.

Jadi ini kesalahan administrasinya sangat akut,” kritiknya lagi.

Menurut Amos, bahwa mantan Dirut Bank NTT itu, Frans Gana selaku Ketua KRN Bank NTT atau Komisaris Independen Bank NTT diduga kembali merekrut mantan Komut Bank NTT, Juvenile Djojana sebagai anggota Tim Assesor calon Anggota Dewan Komisaris Bank NTT.

Baca Juga:  Siap siap! Polresta Kupang Kota Akan Merekayasa 7 Jalur Lalu Lintas Menjelang Pergantian Tahun Baru 

Menurut Amos Corputy, kebijakan Frans Gana tersebut mempertegas dugaan publik, bahwa ia merupakan petugas lapangan sekaligus ‘kaki tangan’ Penjabat Gubernur NTT dan ‘pembisik’ di baliknya untuk meluruskan jalan pulang ke Bank NTT, orang-orang yang telah dipecat dari bank NTT dalam RUPS LB Bank NTT 8 Mei 2024 lalu.

“Ini ironis sekali, tetapi Penjabat Gubernur NTT pak Andriko membiarkan saja itu terjadi, sehingga kita nilai dan kita duga ia bagian dari skenario ini.

Ini abuse of power, padahal usia jabatannya sebagai Pj Gubernur NTT hanya beberapa bulan di NTT dan tinggal beberapa hari selesai,” sebutnya.

Keempat, lanjutnya, proses lelang jabatan Dirut Bank NTT harus dihentikan mengingat jabatan tersebut saat ini sedang berproses secara hukum di pengadilan akibat digugat mantan Dirut Bank NTT, Izhak Rihi dan hingga saat ini belum ada keputusan hukum yang berkuatan tetap.

“Jika jabatan tersebut dipaksakan untuk dilelang, maka akan jadi persoalan baru hukum yang harus dipertanggungjawabkan manejemen bank NTT di kemudian hari.


Powered By NusaCloudHost