Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Predikat Cukup Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Predikat "Cukup Informatif" dalam Keterbukaan Informasi Publik.
Foto. Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Predikat "Cukup Informatif" dalam Keterbukaan Informasi Publik.

Pemerintah Kabupaten Kupang Raih Predikat “Cukup Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik

Oelamasi, KBC — Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.

Acara tersebut dibuka oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, yang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw.

Baca Juga:  Bupati Kupang: Sinergi Pemerintah dan Gereja Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Dalam sambutannya, Marthen Rahakbauw menegaskan pentingnya pengelolaan informasi yang transparan dan akurat.

Ia menyatakan bahwa informasi merupakan elemen krusial bagi pengambilan keputusan, baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

“Perkembangan teknologi yang pesat dan kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang cepat, tepat, dan akurat membuat peran PPID semakin strategis.

Pengelolaan informasi yang baik adalah pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.

Rahakbauw juga menyoroti meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik, termasuk akses terhadap informasi.

Di sisi lain, kemajuan teknologi mengharuskan pemerintah untuk terus berinovasi dalam menyediakan informasi, baik melalui layanan digital maupun pengelolaan data yang efisien.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost