Oelamasi, KBC — Anggota DPRD Kabupaten Kupang temukan 2.100 unit rumah bantuan pemerintah pusat yang berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dalam keadaan rusak parah dan berdampak gagal di tempati oleh pemanfaat.
Rusaknya rumah – rumah tersebut karena dihantam banjir yang terjadi pada Sabtu (30/11/2024) lalu.
Untuk diketahui, pembangunan ribuan rumah bantuan pemerintah pusat itu diperuntukan bagi warga eks Timur – Timur dan Warga lokal di sekitar lokasi tersebut.
Berdasarkan pantauan media di lokasi, Selasa (03/12) siang tampak jelas selain tembok rumah yang retak dan nyaris roboh, infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan lapen yang baru dikerjakan dan tembok penahan dalam keadaan rusak parah.
Dalam Kunjungan tersebut tampak sejumlah anggota DPRD meluapkan rasa kecewa terhadap kondisi tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa mengakui bahwa sejak dibagunnya 2.100 unit rumah di Kabupaten Kupang baru kali ini DPRD lakukan kunjungan.
Dalam kunjungan hari ini, kami melihat progres pekerjaan yang telah di kerjakan oleh 4 PT yakni PT Adhy Karya (Persero) Tbk, PT Brantas, PT Nidya Karya dan PT Yodha Karya.
“Hasil pengamatan kami mulai dari pemadatan lokasi, pembagunan rumah dan seluruh infrastruktur pendukung lainnya dalam kondisi rusak parah,”bebernya.
Apabila kerusakan ini tidak cepat dibenahi secepatnya maka saya yakin masyarakat tidak akan mau tinggal di lokasi tersebut,”kata Tome.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang ini menyebutkan bahwa luas tanah yang per satu unit rumah itu tidak sejalas.
Informasinya ukuran lahan per unit itu 10 x 15 M, berdasarkan analisa kami hanya 8 x 7 meter persegi. Sementara untuk pembagunan rumah mulai dari lokasi 1 hingga 5 semuanya dalam keadaan rusak.
Rusaknya rumah – rumah tersebut tergurus longsor karena dibagun diatas tanah urukan yang pemadatannya kurang maksimal.
“Selain itu, dalam pembagunan juga mereka mengunakan pasir berlumpur, bukan pasir yang direkomendasikan yakni pasir Takari,”ungkap Tome da Costa.
Berdasarkan hasil temuan ini, kata Tome, kami hari ini juga akan rapat dan pekan depan kami akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 4 PT yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
![](https://kupangberita.com/wp-content/uploads/2023/09/icon.png)
![](https://kupangberita.com/wp-content/uploads/2023/07/gnews.png)
![](https://kupangberita.com/wp-content/uploads/2023/07/youtube.png)
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.