Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Anggota DPRD Kabupaten Kupang Temukan 2.100 Unit Rumah Bantuan Pemerintah Pusat Rusak Parah

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang Temukan 2.100 Unit Rumah Bantuan Pemerintah Pusat Rusak Parah.
Foto. Anggota DPRD Kabupaten Kupang Temukan 2.100 Unit Rumah Bantuan Pemerintah Pusat Rusak Parah.

Oelamasi, KBC — Anggota DPRD Kabupaten Kupang temukan 2.100 unit rumah bantuan pemerintah pusat  yang berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur dalam keadaan rusak parah dan berdampak gagal di tempati oleh pemanfaat.

Rusaknya rumah – rumah tersebut karena dihantam banjir yang terjadi pada Sabtu (30/11/2024) lalu.

Untuk diketahui, pembangunan ribuan rumah bantuan pemerintah pusat itu diperuntukan bagi warga eks Timur – Timur dan Warga lokal di sekitar lokasi tersebut.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, Selasa (03/12) siang tampak jelas selain tembok rumah yang retak dan nyaris roboh, infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan lapen yang baru dikerjakan dan tembok penahan dalam keadaan rusak parah.

Baca Juga:  BMKG Peringatkan Warga NTT Waspada Cuaca Ekstrem Hingga 17 Januari 2025

Dalam Kunjungan tersebut tampak sejumlah anggota DPRD meluapkan rasa kecewa terhadap kondisi tersebut.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa mengakui bahwa sejak dibagunnya 2.100 unit rumah di Kabupaten Kupang baru kali ini DPRD lakukan kunjungan.

Dalam kunjungan hari ini, kami melihat progres pekerjaan yang telah di kerjakan oleh 4 PT yakni PT Adhy Karya (Persero) Tbk, PT Brantas, PT Nidya Karya dan PT Yodha Karya.

“Hasil pengamatan kami mulai dari pemadatan lokasi, pembagunan rumah dan seluruh infrastruktur pendukung lainnya dalam kondisi rusak parah,”bebernya.

Apabila kerusakan ini tidak cepat dibenahi secepatnya maka saya yakin masyarakat tidak akan mau tinggal di lokasi tersebut,”kata Tome.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang ini menyebutkan bahwa luas tanah yang per satu unit rumah itu tidak sejalas.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, DPRD NTT Segera Panggil PLN Untuk Kelistrikan NTT Lebih Optimal

Informasinya ukuran lahan per unit itu 10 x 15 M, berdasarkan analisa kami hanya 8 x 7 meter persegi. Sementara untuk pembagunan rumah mulai dari lokasi 1 hingga 5 semuanya dalam keadaan rusak.

Rusaknya rumah – rumah tersebut  tergurus longsor karena dibagun diatas tanah urukan yang pemadatannya kurang maksimal.

“Selain itu, dalam pembagunan juga mereka mengunakan pasir berlumpur, bukan pasir yang direkomendasikan yakni pasir Takari,”ungkap Tome da Costa.

Berdasarkan hasil temuan ini, kata Tome, kami hari ini juga akan rapat dan pekan depan kami akan lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 4 PT yang mengerjakan pekerjaan tersebut.


Powered By NusaCloudHost