Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dua Mahasiswa Jadi Korban Pembacokan Pemuda Mabuk Sopi di Kupang, Pelaku Ditangkap

Avatar photo
Reporter : Dedy Editor: Redaksi
Dua mahasiswa menjadi korban pembacokan oleh pemuda mabuk sopi di Kupang, NTT.

Kupang, Kupangberita.com – Dua mahasiswa, Arifka Reng Lango dan Rasdiman, menjadi korban pembacokan oleh seorang pemuda yang sedang mabuk minuman keras jenis sopi, Kornelis Wongu Maga.

Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Jumat malam (29/11/2024) di Jalan Kusambi III, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy Noke, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika korban Arifka dan temannya, Lusia Ladja Kodi, sedang duduk bersama di kos-kosan mereka.

Baca Juga:  Kapolres Kupang Bantah Dugaan Pemerasan Kasat Reskrim, Pengacara Bildat Thonak Siapkan Laporan ke Polda NTT

Tiba-tiba, Kornelis, yang dalam keadaan mabuk, datang dengan mengendarai motor dan langsung melakukan pengerusakan dan keributan di sekitar kos-kosan tersebut.

Melihat keributan tersebut, Rasdiman yang merupakan tetangga kos, datang untuk menenangkan Kornelis. Ia berusaha menyuruh Kornelis untuk tidur agar suasana menjadi tenang.

Namun, Kornelis justru marah dan tidak terima dengan teguran Rasdiman. Tanpa peringatan, Kornelis langsung mencabut parang dan menyerang Rasdiman.

Beruntung, Arifka dan Lusia segera berusaha melindungi Rasdiman. Mereka berusaha menangkis serangan parang yang dilayangkan Kornelis.

Baca Juga:  Tindak Tegas Ilegal Mining, Polres Kupang Amankan 1 Unit Dump Truk Pengangkut Batu Mangan Sebanyak 5 Ton

Meskipun begitu, Arifka terkena bacokan di telapak tangan, sementara Rasdiman mengalami luka bacokan di bagian kepala kanannya.

Setelah kejadian, kedua korban segera melapor ke Polsek Kota Lama dan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis.

Kapolsek Jemmy Noke menambahkan, pelaku Kornelis berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.

“Kornelis langsung kami tangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.


Powered By NusaCloudHost