Kupang, Kupangberita.com – Dua mahasiswa, Arifka Reng Lango dan Rasdiman, menjadi korban pembacokan oleh seorang pemuda yang sedang mabuk minuman keras jenis sopi, Kornelis Wongu Maga.
Peristiwa pembacokan ini terjadi pada Jumat malam (29/11/2024) di Jalan Kusambi III, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapolsek Kota Lama, AKP Jemmy Noke, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi ketika korban Arifka dan temannya, Lusia Ladja Kodi, sedang duduk bersama di kos-kosan mereka.
Tiba-tiba, Kornelis, yang dalam keadaan mabuk, datang dengan mengendarai motor dan langsung melakukan pengerusakan dan keributan di sekitar kos-kosan tersebut.
Melihat keributan tersebut, Rasdiman yang merupakan tetangga kos, datang untuk menenangkan Kornelis. Ia berusaha menyuruh Kornelis untuk tidur agar suasana menjadi tenang.
Namun, Kornelis justru marah dan tidak terima dengan teguran Rasdiman. Tanpa peringatan, Kornelis langsung mencabut parang dan menyerang Rasdiman.
Beruntung, Arifka dan Lusia segera berusaha melindungi Rasdiman. Mereka berusaha menangkis serangan parang yang dilayangkan Kornelis.
Meskipun begitu, Arifka terkena bacokan di telapak tangan, sementara Rasdiman mengalami luka bacokan di bagian kepala kanannya.
Setelah kejadian, kedua korban segera melapor ke Polsek Kota Lama dan menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk pemeriksaan medis.
Kapolsek Jemmy Noke menambahkan, pelaku Kornelis berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
“Kornelis langsung kami tangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.