Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miliki Kualifikasi Tipe C, RSUD SK Lerik Kota Kupang Makin Siap Melayani Kesehatan Masyarakat

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Miliki Kualifikasi Tipe C, RSUD SK Lerik Kota Kupang Makin Siap Melayani Kesehatan Masyarakat.
Foto. Miliki Kualifikasi Tipe C, RSUD SK Lerik Kota Kupang Makin Siap Melayani Kesehatan Masyarakat.

Kupang, KBC – Miliki kualifikasi Tipe C, RSUD SK Lerik Kota Kupang makin siap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik Kota Kupang dan juga bagi pasien rujukan dari luar Kota Kupang.

Dengan moto Melayani dengan kasih memberikan semangat pengabdian Tim Medis RSUD SK Lerik Kota Kupang dalam melaksanakan tugas pokok mengobati para pasien.

Didirikan pada 1 Agustus 2024 lalu RSUD SK Lerik yang dipimpin drg. Dian Sukmawati Arkiang dan kini genap berusia 14 tahun.

Rumah Sakit Umum Daerah yang memiliki kualifikasi tipe C ini terbilang memadai dengan memiliki 4 poli dasar yakni, Poli Bedah, Penyakit Dalam, Poli Anak dan Obgyn.

Selain itu, dengan predikat dan kelas tipe C maka RSUD SK Lerik menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan status BLUD Penuh.

RSUD SK Lerik Kota Kupang hingga November 2024 ini sudah memiliki 18 jenis spesialistik dengan 24 orang dokter spesialis di antaranya, Ahli Bedah, Penyakit Dalam, Spesialis Anak, Kebidanan Kandungan, Spesialis Mata, THT, Rehab Medik, Konservasi Gigi, Orthodontia, Penyakit Mulut, Jantung dan Pembuluh Darah, Kulit Kelamin, Spesial Saraf, Patologi klinik, Patologi Anatomi, Radiologi dan Anestesi.

Baca Juga:  Sejumlah Pelajar Pria di Kota Kupang Jadi Korban Kekerasan Seksual dari Guru, Pelaku Imingi Uang dan Barang Berharga

Dengan kondisi ini tentu RSUD SK Lerik Kota Kupang ini dipastikan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan Kota Kupang mencatat, perkembangan penyakit yang paling banyak di derita warga Kota Kupang yakni, Hipertensi dan Gula Darah dimana pola dan gaya hidup tidak baik menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya penyakit yang terbilang kronis dan lama sembuh.

Kasus penyakit hipertensi di Kota Kupang semakin meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Kupang melalui situs Kupangkota.bps.go.id hipertensi berada pada urutan ketiga jumlah penyakit yang diderita masyarakat pada tahun 2018 dengan jumlah kasus 28.701 dan mengalami penambahan 6.935 pada tahun 2019 dan tentunya semakin meningkat di tahun berikutnya.

Baca Juga:  Tim Resmob Polda NTT Ringkus Oknum Guru Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Sejumlah ahli kesehatan menjelaskan, hipertensi merupakan suatu keadaan dimana meningkatnya tekanan darah yang dapat menyebabkan gejala berlanjut pada organ tubuh, sehingga menimbulkan kerusakan yang berat seperti penyakit jantung koroner (kerusakan pada pembuluh darah jantung), stroke (kerusakan pada otak dan menyebabkan kelumpuhan), selain penyakit-penyakit tersebut, hipertensi juga menyebabkan gagal ginjal, pembuluh darah pecah, diabetes dan bahkan bisa menyebabkan kematian.

Di dunia, hipertensi merupakan masalah yang besar dan sangat serius. Hal karenakan kasus yang tinggi dan terus meningkat secara terus-menerus, juga karena tingkat resiko penyakit yang diakibatkan sangat tinggi seperti penyakit stroke, jantung, dan lain-lain juga menimbulkan kecacatan permanen dan kematian secara mendadak.

Provinsi Nusa Tenggara Timur berdasarkan data Riskesdas 2018 menunjukkan prevalensi sebesar 0,9%.


Powered By NusaCloudHost