Oelamasi, KBC — Layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Kupang dinilai sangat bagus oleh masyarakat Kabupaten Kupang.
Hasil survei yang diumumkan hingga, Kamis 21 November 2024 oleh tribratanewskupang.com menunjukan nilai di atas 83 (A) atau sangat bagus.
Keberhasilan Polres Kupang meraih predikat sangat baik tidak terjadi secara instan. Dalam pengawasan ini, terdapat sembilan komponen utamaya antara lain:
- Persyaratan Pelayanan
- Prosedur Pelayanan
- Kecepatan Waktu Pelayanan
- Kewajiban Biaya dan Tarif Pelayanan
- Produk Layanan
- Kompetensi Pelaksana
- Perilaku Pelaksanaan
- Penanganan Pengaduan, Saran,dan Masukan
- Fasilitas Sarana dan Prasarana.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengatakan bahwa hasil survei ini merupakan cerminan dari komitmen Polres Kupang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan SKCK dengan mengutamakan transparansi, kecepatan, dan keramahan dalam melayani masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.