Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Layanan SKCK Polres Kupang Raih Predikat Sangat Baik dalam Pengawasan Kepuasan Masyarakat

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Layanan SKCK Polres Kupang Raih Predikat Sangat Baik dalam Pengawasan Kepuasan Masyarakat.
Foto. Layanan SKCK Polres Kupang Raih Predikat Sangat Baik dalam Pengawasan Kepuasan Masyarakat.

Oelamasi, KBC — Layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Polres Kupang dinilai sangat bagus oleh masyarakat Kabupaten Kupang.

Hasil survei yang diumumkan hingga, Kamis 21 November 2024 oleh tribratanewskupang.com menunjukan nilai di atas 83 (A) atau sangat bagus.

Keberhasilan Polres Kupang meraih predikat sangat baik tidak terjadi secara instan. Dalam pengawasan ini, terdapat sembilan komponen utamaya antara lain:

  1. Persyaratan Pelayanan
  2. Prosedur Pelayanan
  3. Kecepatan Waktu Pelayanan
  4. Kewajiban Biaya dan Tarif Pelayanan
  5. Produk Layanan
  6. Kompetensi Pelaksana
  7. Perilaku Pelaksanaan
  8. Penanganan Pengaduan, Saran,dan Masukan
  9. Fasilitas Sarana dan Prasarana.
Baca Juga:  Pemerintah Kota Kupang Paparkan 4 Program Prioritas dalam Rancangan APBD 2025 di Sidang Paripurna DPRD

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, mengatakan bahwa hasil survei ini merupakan cerminan dari komitmen Polres Kupang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan SKCK dengan mengutamakan transparansi, kecepatan, dan keramahan dalam melayani masyarakat.


Powered By NusaCloudHost