Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Luar Biasa, Pemerintah Kota Kupang Raih Penghargaan Bandan Publik Informatif yang Kedua Kali

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Luar Biasa, Pemerintah Kota Kupang Raih Penghargaan Bandan Publik Informatif yang Kedua Kali.
Foto. Luar Biasa, Pemerintah Kota Kupang Raih Penghargaan Bandan Publik Informatif yang Kedua Kali.

Kupang, KBC — Pemerintah Kota Kupang berhasil meraih penghargaan sebagai badan publik yang informatif yang kedua kalinya.

Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi NTT dalam ajang Pemeringkatan Indeks keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024, Jumat (15/11).

Keterbukaan informasi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap institusi pemerintah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hak Masyarakat untuk memperoleh informasi adalah salah satu prasyarat fundamental dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Posyandu: Pelopor Penanganan Stunting di Pustu Lasiana

Pemerintah Kota kupang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan akses informasi publik yang terbuka bagi masyarakat terbukti dengan diraihnya predikat informatif ini.

Akses informasi yang mudah dan bebas tidak hanya meningkatkan transparansi, tetapi juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat (citizen-centered engagement) di Kota Kupang dalam proses pengambilan keputusan.


Powered By NusaCloudHost