Oelamasi, KBC — Personil Polres Kupang yang terdiri dari Polsek Fatuleu, Satreskrim dan Babinsa Koramil Sulamu berhasil menangkap DN (29), yang diduga kuat sebagai pelaku seluruh kematian terhadap Lazarus Bell (42).
Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu siang (6/11).
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.
“Motif pelaku menghabisi korban tim penyidik masik melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan pelaku,”jelasnya.
Terkait Kronologi Ipda David menjelaskan bahwa kejadian berawal saat DN mendatangi rumah Lazarus Bell.
Ketika bertemu dengan putra korban, Jevan Bell (11), pelaku menanyakan keberadaan ayahnya.
Setelah diberitahu bahwa Lazarus ada di dalam rumah, pelaku DN memanggil korban keluar rumah. Korban pun keluar rumah dan mendekati pelaku.
Keduanya pun mulai berdiskusi dan beradu mulut sambil pelaku DN mengeluarkan parang dan menjangkaunya ke arah punggung korban.
“Sambil berusaha melawan dengan menggunakan sebatang kayu, korban berusaha menghindar, namun pelaku terus mengejar korban sambil terus menganiaya korban hingga meninggal dunia,” bebernya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.