Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Personil Polres Kupang Berhasil Ringkus DN di Hutan Usai Membunuh Lazarus Bell

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Personil Polres Kupang Berhasil Ringkus DN di Hutan Usai Membunuh Lazarus Bell.
Foto. Personil Polres Kupang Berhasil Ringkus DN di Hutan Usai Membunuh Lazarus Bell.

Oelamasi, KBC — Personil Polres Kupang yang terdiri dari Polsek Fatuleu, Satreskrim dan Babinsa Koramil Sulamu berhasil menangkap DN (29), yang diduga kuat sebagai pelaku seluruh kematian terhadap Lazarus Bell (42).

Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Poto, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu siang (6/11).

Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae membenarkan adanya kejadian pembunuhan tersebut.

Baca Juga:  Dua Mahasiswa Jadi Korban Pembacokan Pemuda Mabuk Sopi di Kupang, Pelaku Ditangkap

“Motif pelaku menghabisi korban tim penyidik masik melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan pelaku,”jelasnya.

Terkait Kronologi Ipda David menjelaskan bahwa kejadian berawal saat DN mendatangi rumah Lazarus Bell.

Ketika bertemu dengan putra korban, Jevan Bell (11), pelaku menanyakan keberadaan ayahnya.

Setelah diberitahu bahwa Lazarus ada di dalam rumah, pelaku DN memanggil korban keluar rumah. Korban pun keluar rumah dan mendekati pelaku.

Keduanya pun mulai berdiskusi dan beradu mulut sambil pelaku DN mengeluarkan parang dan menjangkaunya ke arah punggung korban.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Kasat Reskrim Polres Kupang Berlanjut Ke Polda NTT

“Sambil berusaha melawan dengan menggunakan sebatang kayu, korban berusaha menghindar, namun pelaku terus mengejar korban sambil terus menganiaya korban hingga meninggal dunia,” bebernya.


Powered By NusaCloudHost