Kupang, KBC — Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu malam (3/11) telah menyebabkan korban jiwa, kerusakan material, dan ribuan warga mengungsi.
Letusan ini memicu peningkatan status gunung dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV) pada Senin dini hari (4/11).
Jumlah pengungsi yang sebelumnya tercatat sebanyak 2.472 jiwa kini meningkat menjadi 4.436 jiwa, tersebar di enam kecamatan.
Para pengungsi menempati rumah warga dan fasilitas umum yang difungsikan sebagai tempat penampungan sementara.
Pemerintah daerah bersama BPBD setempat telah bekerja keras untuk menjamin keamanan dan kenyamanan
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto mengunjungi lokasi pengungsian pada Selasa (5/11) untuk bertemu langsung dengan kondisi para pengungsi.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan dasar seperti makanan, udara bersih, tempat berlindung, pakaian, dan susu bayi akan terpenuhi selama masa tangga
BPBD telah membangun dapur umum serta menyediakan berbagai logistik seperti air minum, selimut, kasur lipat, dan perlengkapan medis.
Tim medis dari Puskesmas setempat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan tim medis lainnya dikerahkan untuk merawat para korban luka berat maupun ringan, yang hingga kini mencatatkan 9 korban jiwa, 31 luka berat, dan 32 luka ringan.
Potensi Ancaman Lahar dan Hujan Abu
Meskipun letusan besar telah terjadi, masyarakat sekitar masih dihadapkan pada ancaman hujan lahar dan abu vulkanik.
BNPB mengingatkan agar masyarakat, terutama di sekitar aliran sungai hulu dari gunung, tetap waspada terhadap potensi lahar, terutama bila terjadi hujan lebat.
Desa-desa seperti Dulipali, Padang Pasir, dan Nobo menjadi kawasan rawan.
Selain itu, hujan abu mengancam kesehatan masyarakat, sehingga penggunaan masker sangat dianjurkan untuk mencegah gangguan pernapasan.
Pemerintah Kabupaten Flores Timur dan BPBD menetapkan status Tanggap Darurat mulai 4 November hingga 31 Desember 2024.
Masyarakat diimbau agar terus mematuhi arahan resmi dari pemerintah setempat dan mengikuti protokol keselamatan.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.