Kupang, KBC — Peran perempuan dalam berbagai proses perencanaan pembangunan di setiap tingkatan pemerintahan masih terbilang minim.
Suara kaum perempuan dalam berbagai kesempatan pengambilan keputusan dari tingkat desa hingga tingkat provinsi kerap terabaikan dan tidak terdengar.
Padahal, sejumlah masalah yang ada di setiap daerah, termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah masalah-masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan perempuan.
Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut satu Yohanis Fransiskus Lema atau yang lebih dikenal sebagai Ansy Lema mengatakan bahwa ada banyak masalah terkait hak-hak perempuan di NTT yang kerap terabaikan di bawah dominasi budaya patriarki.
Pengabaian ini mulai dari akses perempuan ke dunia pendidikan, akses kesehatan, diskriminasi gender hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kerap terjadi pada kaum perempuan.
“Karena itu, saya berpikir untuk membuat musyawarah khusus (Muskhus) perempuan. Pelibatan perempuan dalam perumusan kebijakan sebagai bentuk gender mainstreaming atau pengarusutamaan gender.
Banyak masalah di NTT berkaitan dengan perempuan, sehingga suara perempuan mulai dari level desa harus didengar, dan banyak masalah terjadi di desa,” ucap Ansy Lema, Kamis (31/10/24).
Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan bahwa Ansy-Jane telah menyiapkan program solutif untuk mengatasi persoalan tersebut.
Ansy Lema bersama Jane Natalia Suryanto menggagas konsep Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Khusus atau Musyawarah Khusus (Muskhus) bagi kaum perempuan.
Muskhus perempuan adalah upaya Ansy-Jane untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Tanah Flobamora dengan melibatkan secara dini kaum perempuan dalam proses pengambilan kebijakan.
Perempuan harus memiliki ruang-ruang publik untuk mereka bersuara secara bebas dan terbuka.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI itu menjelaskan, muskhus perempuan merupakan bagian dari musrenbang tematik yang digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan dan aspirasi pembangunan dari kelompok perempuan, anak, ataupun disabilitas sebagai kelompok rentan.
Tujuannya adalah menghasilkan pembangunan yang ramah terhadap berbagai kelompok marjinal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.