Oelamasi, KBC – Warga dusun Desa Oemasi, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang memberikan klarifikasi terkait Penolakan sebagian Warga terhadap Pembangunan Bak Penampungan Air dan di bongkar kembali oleh Pelaksana pekerjaan di wilayah RT 05/RW 03, Dusun 2, Desa Oemasi, Senin (28/10).
Sebagian Warga ini yakni, Hendrik Tupitu dan Bernadus Nenobesi kepada media ini kediaman Bernadus Nenobesi, mengatakan bahwa sebenarnya bukan penolakan, karena ini demi kepentingan Masyarakat khususnya wilayah Dusun 2.
Kata Endi sapaan akrabnya menguraikan bahwa kalau sebagai Warga jika menanyakan gambar, buatnya tidak salah. Karena sebagai Warga perlu melakukan pengawasan terhadap pembangunan ini.
Bukan berarti sebagai Warga wilayah setempat menolak akan adanya pembangunan ini.
“Ini kita punya hak, kita jalankan fungsi tugas sebagai masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jadi kita tanya gambar itu wajar-wajar saja.
Bukan mau tolak, tapi tukang bilang ada di Doni Nomeseo”, ungkap Tupitu.
Lebih lanjut, Hendrik dan Bernat menjelaskan bahwa sebagai warga ingin mengetahui jika pekerjaan ini sesuai gambar atau tidak.
Karena yang namanya pembangunan yang bersumber dari Dana atau Anggaran dari Pemerintah harus ada gambar di lokasi pekerjaan.
“Kita hanya ingin tau saja dalam pembesian apa sudah sesuai gambar atau tidak. Tetapi kepala tukang bilang gambar ada di Doni Nomeseo. Dan tukang bilang nanti saya juga telpon Doni. Na itu di hari Sabtu.
Sementara saya telpone ketua TPK, Hanis Lanus untuk minta gambar, jadi dia bilang gambar nanti hari Senin pergi liat di kantor desa”, beber Tupitu.
Bernadus Nenobesi mengatakan bahwa Dirinya sebagai Warga setempat menanyakan akan hal ini karena secara kebetulan pembangunan Bak Penampungan ini di wilayahnya yang bersebelahan dengan rumahnya.
“Saya yang dekat di sini. Kalau tampung air dengan daya 30 ton, tetapi dia punya besi jarak seperti ini ko kalau bak pecah saya yang korban.
Kita hanya minta gambar saja bukan kita tolak ini pekerjaan. Karena ini demi kepentingan kita masyarakat Desa Oemasi, khususnya di wilayah dusun 2”, ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.