Oelamasi, KBC — Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang secara resmi melaksanakan implementasi penerbitan dokumen elektronik, Senin (28/10) siang di Oelamasi.
Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik Kantor Pertanahan se- NTT dilakukan secara daring yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata dari Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT di Kota Kupang pada Senin (28/10) siang.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata dalam sambutanya mengatakan melalui Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik, maka jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-NTT dapat terus melakukan transformasi digital di lingkungan Kantor Pertanahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah pendaftaran tanah dan meningkatkan kualitas serta keamanan sertifikat hak atas tanah.
Ditegaskan Hiskia Simarmata, dengan launching ini seluruh jajaran Kantor Pertanahan di seluruh wilayah NTT secara masif, melakukan penyuluhan baik formal maupun non formal terkait dokumen sertifikat eletronik di setiap wilayah kerja Kantor Pertanahan.
“Launching pada hari ini, bertepatan dengan hari sumpah pemuda. Dengan semangat sumpah pemuda seluruh Kantor Pertanahan di Provinsi NTT bersama – sama mensukseskan dan menerbitkan dokumen elektronik ini.
Melalui kegiatan hari ini genaplah 33 Provinsi di Indonesia telah melaksanakan Launching Penerbitan Dokumen Secara Elektronik,”pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.