Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Perdana di Kabupaten Kupang, BPN Serahkan 5 Sertifikat Tanah Elektronik Kepada Perwakilan Masyarakat Taebenu

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Perdana di Kabupaten Kupang, BPN Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Kepada Perwakilan Masyarakat Taebenu.
Foto. Perdana di Kabupaten Kupang, BPN Serahkan Sertifikat Tanah Elektronik Kepada Perwakilan Masyarakat Taebenu.

Oelamasi, KBCPerdana di Kabupaten Kupang, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang secara resmi menyerahkan sertifikat tanah elektronik melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, kepada 5 perwakilan masyarakat Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Penyerahan sertifikat tanah eletronik tersebut diawali dengan Zoom Meeting dalam Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik se-jajaran Kantor Wilayah BPN se NTT dari Aula Kantor BPN Provinsi NTT di Kota Kupang.

Dalam Zoom Meeting tersebut
dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata, Senin (28/10) siang.

Baca Juga:  Meresahkan Warga, Polresta Kupang Kota Amankan Meriam Spiritus di Kota Kupang

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Hiskia Simarmata dalam sambutanya mengatakan melalui Launching Implementasi Penerbitan Dokumen Elektronik, maka jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-NTT dapat terus melakukan transformasi digital di lingkungan Kantor Pertanahan di setiap Kabupaten.

Hal ini dalam rangka mewujudkan visi-misa BPN, guna terwujudnya penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia dalam melayani masyarakat untuk mendukung tercapainya Indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Tantangan terbesar dalam penerbitan sertifikat manual ke elektronik adalah dampak phisikologi masyarakat.

Baca Juga:  Luar Biasa, Pemerintah Kota Kupang Raih Penghargaan Bandan Publik Informatif yang Kedua Kali

Sebelumnya masyarakat menerima bentuk fisik sertifikat, diharapkan dengan teknologi informasi dapat menerima sertifikat atau dokumen dalam bentuk eletronik.

Kerjasama seluruh stakeholder di seluruh wilayah NTT, baik Forkopimda, PPAT dan Camat sangatlah penting dalam mensukseskan pelayanan pertanahan,” jelas Hiskia Simarmata.

Hiskia Simarmata berharap dengan launching ini seluruh jajaran pertanahan di seluruh wilayah NTT secara masif, melakukan penyuluhan baik formal maupun non formal terkait dokumen sertifikat eletronik di setiap wilayah kantor masing – masing.


Powered By NusaCloudHost