Kupang, KBC — Ketergantungan pemerintah daerah terhadap suntikan dana dari pemerintah pusat terbilang tinggi, tidak terkecuali bagi Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Untuk itu, berbagai kebijakan inovatif dari pemimpin daerah agar tidak hanya menggantungkan diri dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat diperlukan.
Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut satu Yohanis Fransiskus Lema atau Ansy Lema mengatakan NTT adalah provinsi termiskin keempat di Indonesia yang memang membutuhkan bantuan pusat untuk bisa membangun.
Kemampuan fiskal NTT dapat dikatakan sangat terbatas.
Melihat pada postur APBD NTT 2024 misalnya, pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 5,164 triliun.
Dari nominal tersebut, sebanyak Rp 1,773 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rp 3,388 triliun dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat (PTPP), dan Rp 2,55 miliar berasal dari pendapatan hibah.
PTPP ini yang digunakan untuk membayar kebutuhan gaji pegawai dan sejumlah program infrastruktur yang masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK).
Artinya, 67% APBD NTT berasal dari pusat, sementara kemampuan mandiri NTT melalui PAD hanya sekitar 33%.
Padahal, untuk mengeluarkan NTT dari tingkat kemiskinan ekstrem, provinsi dengan jumlah penduduk 5,6 juta jiwa ini membutuhkan dana yang besar untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
“NTT memang membutuhkan bantuan dari pusat. Akan tetapi, kita harus memiliki kiat inovatif dan kreatif membangun kemandirian agar dapat memaksimalkan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat NTT.
Dengan itu, NTT juga bisa mandiri, berdaya, dan memiliki harga diri untuk tidak sepenuhnya bergantung dari Jakarta,” ujar Ansy Lema, Jumat (25/10).
Untuk bisa membangun kemandirian, satu-satunya calon gubernur yang berpasangan dengan perempuan itu menjelaskan, gubernur harus memiliki langkah-langkah terobosan yang inovatif.
Sebagai pemimpin, gubernur harus mencari instrumen-instrumen pembiayaan non-APBD yang berasal dari Civil Society Organization (CSO) atau Non-Governmental Organization (NGO), serta kerja sama pihak ketiga dengan skema Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga (KSDPK) dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha Swasta (KPBU).
“NTT memiliki potensi yang luar biasa. Kuncinya adalah pada pemimpin. Jika pemimpin memiliki inovasi dan daya dobrak untuk cari uang dan bawa investor masuk ke NTT, NTT akan berdaya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.