Kupang, KBC – Debat perdana, pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut satu, Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto (Ansy-Jane) menyampaikan visi misi pelayanan publik dengan memberikan dasar bahwa mereka hadir untuk menjadi pelayan bagi masyarakat NTT.
Komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkualitas harus bermula dari keteladanan kepemimpinan yang bersih dan berorientasi melayani.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ansy dan Jane dalam debat perdana Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur NTT di MILLENNIUM Ballroom Kupang, Rabu (23/10/24) malam.
Debat resmi yang digelar langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT ini mengusung tema Pelayanan Publik dengan empat sub tema, yaitu (1) Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN); (2) Reformasi Birokrasi; (3) Penegakan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang Berkeadilan; (4) Stabilitas Politik Lokal, Regional, dan Stabilitas Keamanan.
“Pemimpin sejatinya adalah pelayan. Pilkada adalah ajang dan mekanisme demokrasi untuk memilih pelayan rakyat.
Kami hadir untuk menjadi pelayan publik bagi rakyat NTT,” ujar Ansy Lema.
Mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menuturkan bahwa salah satu fungsi utama negara adalah memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
Karena pentingnya pelayanan publik terhadap keberlangsungan dan kesejahteraan masyarakat, Ansy-Jane menempatkan posisi pertama dalam lima program NTT Manyala adalah program pelayanan publik berjudul NTT Bersih Melayani.
NTT Bersih Melayani adalah program yang berfokus pada penataan reformasi birokrasi dan kemudahan pelayanan terhadap masyarakat.
Politisi Alumni Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) ini menekankan bahwa untuk mencapai pelayanan publik yang berkualitas, terdapat empat spirit atau dasar yang harus dimiliki.
Pertama, birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme, dan konflik kepentingan. Kedua, birokrasi yang transparan, terbuka, dan mudah diakses publik. Ketiga, birokrasi yang akuntabel. Keempat, birokrasi yang profesional.
“Saya telah menjalankan semua spirit ini ketika menjadi Anggota DPR RI. Saya setiap enam bulan memberikan laporan kinerja sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.