Kupang, KBC – Salah satu isu yang diangkat tim panelis dalam acara debat publik Pilkada Kota Kupang, Sabtu (19/10), yakni terkait kualitas layanan publik, khususnya bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Dalam segmen II, pertanyaan kepada kelima pasangan calon diambil oleh panelis kemudian dibacakan oleh moderator.
Pertanyaan pertama terkait sub tema Perbaikan Kualitas Layanan Publik. Pertanyaan ini ditujukan kepada paslon nomor 2, Jonas Salean – Alo Sukardan kemudian ditanggapi 4 paslon lainnya.
Pertanyaannya yakni PMKS yang cukup tinggi di Kota Kupang pada tahun 2022 tercatat 189.929 orang atau meningkat dari sebelumnya 93.849 orang di tahun 2018.
Walaupun pemerintah Kota Kupang telah berupaya memberikan bantuan dalam penanganan terhadap mereka yang terkategori kelompok PMKS, tetapi belum mencapai hasil yang maksimal.
Oleh karena itu, apa langkah strategis yang dilakukan oleh paslon dalam menyelesaikan pokok persoalan terkait masalah PMKS yang masih cukup tinggi.
Pada kesempatan itu, Jonas Salean menjawab layanan publik tergantung pada sumberdaya manusia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.