Dili, KBC — Sebanyak empat Kabupaten dan 1 Kota dari Provinsi NTT ramaikan Festival Fronteira 2024 yang digelar oleh pemerintah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL)
Kegiatan Festival berlangsung berlangsung dari Senin, tanggal 14 – 18 Oktober 2024 di Teritorial Oébau, Desa Costa, Kecamatan Pante Macassar Oe-cuse, RDTL.
Ke empat Kabupaten tersebut merupakan Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara Timor – Leste yakni Kabupaten Kupang, TTU, Belu dan Malaka.
Selain 4 Kabupaten yang yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Timor – Leste, pemerintah Kota Kupang juga turut meramaikan Festival Fronteira 2024.
Untuk diketahui, Festival Fronteira ini merupakan yang kedua setelah dilakukan di Maliana tahun 2023 dan tahun 2024 kembali diadakan di Distrik Oecuse.
Mewakil Perdana Menteri Timor Leste, Xanana Gusmao, Wakil Perdana Menteri II, Mariano ‘Asanami Sabino Lopes dalam sambutanya mengatakan, atas nama pemerintah Timor – Leste menyampaikan apresiasi dan memberikan penghormatan yang setinggi – tingginya kepada saudaraku dari pulau Timor baik dari Malaka, Belu, TTU, Kabupaten Kupang dan Kota Kupang.
Atas nama perdana Menteri dan Pemerintah Timor – Leste, menyambut gembira kehadiran saudara – saudaraku pada pembukaan Festival Fronteira 2024 malam ini.
“Kita telah menyelenggarakan kegiatan ini yang kedua kali. Kita akan terus menyelenggarakan kegiatan ini dalam setiap tahun untuk menjalin hubungan persaudaraan.
Membangun kembali rekonsiliasi sesama anak pulau timor dan khususnya kepada anak generasi karena konflik tahun 1999 ada saudara – saudara yang ke Indonesia dan saat ini ada di NTT. Kalian adalah saudara dan Timor – Leste tetap terbuka untuk semua.
Kita adalah generasi penerus yang harus bahu membahu mengangkat harga diri Pulau Timor, Pulau Cendana (Pulau Aikameli) yang kita banggakan.,”kata Mariano, Senin (14/10) malam saat membuka Festival Fronteira 2024.
Wakil Perdana Menteri II Timor – Leste ini menegaskan, bahwa apapun yang telah dilakukan oleh nenek moyang dan orang tua kita terdahulu yang memisahkan kita.
Tetapi sebagai generasi penerus, harus menyatukan kembali semangat persaudaraan membangun kembali pulau timor dari berbagai sektor kehidupan.
“Walaupun kita dipisahkan oleh batas negara, tetapi kita tidak di pisahkan oleh persaudaraan, nurani dan hati kita sebagi orang timor,” tegas Mariano ‘Asanami Sabino Lopes.
Ia mengatakan bahwa kita Negara Timor Leste. Oleh karena itu, saudara – saudara di Indonesia khususnya di NTT, harus bangga karena ada satu negara yang disebut timor walaupun ada Leste di belakang.
“Malam ini adalah malam persahabatan dan keakraban diantara kita. Dan kita terus harus membangun relasi melalui workshop, seminar dan merajut hubungan persaudaraan ini dalam berbagai bidang,”pungkasnya.
Sementara itu, mewakili Pj. Gubernur NTT, Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Alfonsius Arakian, S. Fil, usai pembukaan mengatakan, kami hadir di Festival Fronteira 2024 di Oecuse – Ambenu ini mewakili Provinsi NTT dan bersama 4 Kabupaten yang berbatasan langsung dengan negara Timor – Leste dan juga Kota Kupang.
“Pemerintah Provinsi NTT, sangat mengapresiasi event ini. Kami juga berharap ini menjadi event tetap tahunan,” katanya.
Dijelaskan Alfonsius Arakian, bahwa sesuai hasil diskusi bersama Presiden Otorita Oecuse – Ambenu, Rogerio Defatima Tiago Lobato, Menteri Kominfo TLS dan beberapa parlemen, mereka berharap event ini bisa dilakukan di Indonesia dalam hal ini NTT.
Misi dari festival fronteira ini dalam rangka membangun persahabatan dan persaudaraan kerena memang kita ini berada diatas tanah timor yang sama.
“Oleh karena itu, kita berharap festival fronteira ini menjadi event tetap tahun dan kalau dapat waktunya ditetapkan, sehingga kita di provinsi dapat mempublikasikan pada kalender pariwisata kita,” ungkap Alfonsius Arakian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.