Dili, KBC — Stand Pemerintah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ikut ambil bagian dalam festival fronteira 2024, di Teritorial Oébau, Desa Costa, Kecamatan Pante Macassar Oe-cuse, RDTL.
Festival fronteira 2024 yang digelar oleh Pemerintah Timor – Leste akan berlangsung dari Senin, tanggal 14 – 18 Oktober 2024.
Stand Kabupaten Kupang menampilkan sejumlah potensi dan kerajinan masyarakat Kabupaten Kupang seperti kain tenun Amarasi, Fatuleu – Amfoang, Helong dan Taebenu.
Selain kain tenunan motif adat, stand Kabupaten Kupang juga menampilkan berbagai olahan pangan lokal hasil karya peserta didik Kelas VIII UPTD SMPN 6 Nekamese dan juga hasil alam seperti madu hutan, gula air dan gula lempeng.
Berdasarkan pantauan media Senin (14/10) siang usai persiapan stand Kabupaten Kupang langsung diserbu para tenaga kesehatan TLS sambil melihat jenis kain tenunan adat dan olahan pangan lokal, hingga menanyakan harga.
Mewakili Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliazer Teuf mengungkapkan bahwa dalam festival fronteira 2024, stand pemerintah Kabupaten Kupang telah melakukan persiapan pembukaan pameran antar negara ini secara baik.
Stand kami sudah siap untuk menerima para pengunjung yang sebentar lagi akan dibuka secara resmi oleh pemerintah RDTL.
“Di dalam stand ini juga, telah kami siapkan berbagai produk tenunan motif daerah atau berbagai etnis hasil tenun dari para penenun di Kabupaten Kupang.
Selain itu, di dalam stand juga kita menunjukan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Gambar Burung Garuda, Gambar Presiden dan Wakil Presiden serta Pemerintah Kabupaten Kupang gambar Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba, SH., MH.
Kami juga disediakan Madu Hutan Amfoang, gulai Air dan Gula Lempeng serta cemilan atau Snack pangan lokal dari Peserta didik UPTD SMPN 6 Nekamese,” jelas Eliazer Teuf.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.