KupangBerita.com — Perjalanan Timnas Indonesia di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia terus berlanjut pekan ini.
Skuad Garuda dijadwalkan bertandang ke markas Bahrain, dan laga tersebut dapat disaksikan melalui saluran TV nasional maupun platform streaming.
Sudah tahu di mana dan jam berapa pertandingan Bahrain vs Indonesia tayang? Simak informasinya berikut ini.
Jadwal dan Siaran TV Bahrain vs Indonesia – Kualifikasi Piala Dunia 2026
Laga antara Indonesia dan Bahrain akan berlangsung pada Kamis, 10 Oktober 2024. Pertandingan ini adalah yang ketiga bagi Indonesia di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Pada pertandingan sebelumnya, Indonesia sukses mencuri satu poin di kandang Arab Saudi dengan skor 1-1 dan menahan imbang Australia 0-0.
Sementara itu, Bahrain sebagai lawan Indonesia berhasil menang 1-0 atas Australia di laga pembuka, namun harus menelan kekalahan telak 0-5 dari Jepang di pertandingan kedua.
Bagi masyarakat Indonesia, pertandingan ini bisa disaksikan melalui siaran televisi maupun layanan streaming.
Berdasarkan informasi dari, pertandingan Bahrain vs Indonesia akan tayang di RCTI. Hal ini juga telah dikonfirmasi melalui unggahan Instagram dari akun @rctisports.
“Timnas Indonesia kembali beraksi melawan Bahrain. Mampukah Skuad Garuda mencuri poin di kandang lawan?” tulis akun tersebut pada Selasa (8/10).
“Saksikan Bahrain vs Indonesia Kamis 10 Oktober pukul 21.15 WIB LIVE hanya di RCTI,” tambahnya.
Selain itu, bagi yang ingin menonton secara online, pertandingan juga bisa disaksikan melalui layanan streaming di Vision+.
Siaran langsungnya akan dimulai pukul 23.00 WIB. Jangan lewatkan dukungan untuk Mees Hilgers dan rekan-rekan Garuda.***
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.