Kupang, KBC — Satu-satunya pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ada perempuannya, yakni pasangan Yohanis Fransiskus Lema dan Jane Natalia Suryanto membawa agenda besar bagi kaum perempuan di NTT.
Hal ini dijelaskan langsung oleh Ansy Lema dalam kampanye politiknya bersama masyarakat Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Sabtu (28/09/24) malam.
Mantan aktivisis 98 itu mengatakan bahwa tema besar yang dimaksud adalah “Perempuan Tolong perempuan, Mama Bantu Mama” yang dirumuskan secara khusus oleh Ansy-Jane dalam program lima (5) NTT Manyala, yakni NTT Pertiwi.
NTT Pertiwi bertujuan untuk mewujudkan perempuan yang berdaya dan sejahtera.
Ansy Lema menerangkan, visi dan program NTT Pertiwi merupakan wujud penghargaan dan penghormatannya terhadap kaum perempuan.
Apalagi, kata Ansy Lema, banyak masalah di NTT terkait erat dengan persoalan kesejahteraan perempuan, akses dan kualitas layanan kesehatan, pendidikan bagi perempuan.
Ansy Lema menambahkan bahwa ia memberikan perhatian khusus terhadap masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mayoritas korbannya adalah kaum perempuan.
“Program ini bahasa bakunya adalah pengarusutamaan gender.
Bagaimana mencapai adanya kesetaraan dan keadilan gender (KKG) melalui pengintegrasian pengalaman, kebutuhan, aspirasi perempuan ke dalam berbagai kebijakan dan program mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pemantauan,” terang Mantan Dosen di sejumlah kampus di Jakarta tersebut.
Contoh sederhana, Ansy melanjutkan, selama ini belum ada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) yang di dalamnya menghadirkan dan memberikan peran serta keterlibatan khusus kaum perempuan dalam membahas isu-isu perempuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.