Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Satlantas Polres Kupang Tertibkan Puluhan Kendaraan Beratribut Tak Sesuai Standar

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Satlantas Polres Kupang Tertibkan Puluhan Kendaraan Beratribut Tak Sesuai Standar.
Foto. Satlantas Polres Kupang Tertibkan Puluhan Kendaraan Beratribut Tak Sesuai Standar.

Oelamasi, KBC , — Satlantas Polres Kupang kembali menerbitkan puluhan kendaraan angkutan umum dan barang yang menggunakan atribut atau aksesoris yang tidak sesuai standar.

Penerbitan atribut tersebut sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kupang yang trend dengan Istilah mobil “PELEH LUMPUR.”

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Usaha Anda Tampil Disini? Hubungi Kami!!!

 

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Eklessia Behi, S.H mengungkapkan bahwa sudah beberapa hari ini pihaknya sudah melakukan penertiban dan berfokus didepan Kantor Lantas Polres Kupang.

Baca Juga:  Sejarah Baru di Penghujung 2025: Bupati Kupang Lantik Kakak Beradik dan Pasutri Alumni STPDN Jadi Camat

“Dalam penertiban ini, kami fokus pada kendaraan yang menggunakan penahan lumpur tambahan yang berlebihan atau aksesoris lain yang bisa membahayakan keselamatan pengendara lain,” jelas Iptu Arina.

Dijelaskan Iptu Arina, bahwa aksesoris yang dipasang sembarangan pada kendaraan, seperti penahan lumpur yang terlalu besar atau longgar, dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Atribut tersebut bisa terlepas atau mengganggu pandangan pengendara lain.

Selain itu, penahan lumpur yang berjumbai hingga menyentuh aspal bisa menerpa debu atau pasir dijalanan yang mengganggu penglihatan serta polusi udara bagi pengendara dibelakang terutama kendaraan roda dua,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp KupangBerita.Com

+ Gabung


Powered By NusaCloudHost