Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Buntut Larang Wartawan Mengambil Gambar Oleh KPU Kabupaten Kupang, AJI Kupang Nyatakan Sikap

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Buntut Larangan Wartawan Mengambil Gambar Oleh KPU Kabupaten Kupang, AJI Kupang Nyatakan Sikap.
Foto. Buntut Larangan Wartawan Mengambil Gambar Oleh KPU Kabupaten Kupang, AJI Kupang Nyatakan Sikap.

Oelamasi, KBC — Buntut larangan wartawan mengambil gambar oleh KPU Kabupaten Kupang, Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Kupang menyatakan sikap

AJI Kupang sangat menyayangkan kejadian yang membungkam (menghalangi) kebebasan demokrasi terutama kerja-kerja jurnalis sebagaimana yang dilakukan KPU Kabupaten Kupang.

“Perbuatan ini telang mencoreng kebebasan berdemokrasi, termasuk kebebasan pers di Provinsi Nusa Tenggara Timur terutama di Kabupaten Kupang sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28 UUD 1945.

Apalagi, larangan peliputan pengambilan gambar terjadi di tempat public (Kantor KPU Kabupaten Kupang) sebagai rumah demokrasi.


Powered By NusaCloudHost