Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Warga Kabupaten Kupang Laporkan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Polisi

Avatar photo
Reporter : Makson Saubaki
Foto. Warga Kabupaten Kupang Laporkan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Polisi
Foto. Warga Kabupaten Kupang Laporkan Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur ke Polisi.

Oelamasi, KBC – Kasus Persetubuhan anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Kupang, Kali ini Warga Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur laporkan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur ke Polisi.

Kuat dugaan kasus tersebut terjadi pada bulan Maret lalu, dengan terlapor MLT seorang mahasiswa tingkat akhir disalah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

Dirilis dari media Kabar Independen, Kamis (19/09) di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kupang, Korban sebut saja bernama Melati sedang memberikan keterangan sebagai saksi korban.


Powered By NusaCloudHost